KPU Menegaskan Rekapitulasi Tetap Sah Walaupun RIDO & Dharma-Kun Tidak Menandatangani
Sumber Foto cnnindonesia Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 tetap sah meskipun pasangan calon 1 dan 2 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Saksi dari kedua paslon tersebut menolak menandatangani berita acara dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi suara tingkat provinsi yang diadakan KPU pada Minggu (8/12). Kubu…