Headlines

Dukung Polri, HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Minta Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara mendukung pihak Polres Jakarta Timur untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang dialami oleh anggotanya dan banyak korban lain. Kasus berkedok jual beli mobil bekas di wilayah Duren Sawit Jakarta Timur itu sudah berlangsung sejak 2022. Sejumlah korban sudah menyetorkan uang namun mobil yang dijanjikan tidak diberikan.

Korban yang lain sudah menerima mobil dari pelaku namun tanpa Surat BPKB , yang mana surat tersebut digadaikan oleh pelaku di salah satu bank penyalur kredit usaha rakyat. .irisnya lagi, semua uang hasil penjualan justru dipakai oleh pelaku untuk kepentingan pribadi seperti berfoya-foya dengan perempuan dan bermain judi.

Para korban ini telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, ada yang di Polres Jakarta timur dan juga di Polsek Cakung.

“Mereka ditipu dengan nilai antara Rp 300 juta hingga milyaran rupiah,” jelas Azzuhri Rauf.

Merespon hal ini, PJ ketua umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara tersebut menyatakan dukungan penuh HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara terhadap proses penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual-beli mobil.

“Kami yakin dan percaya dengan slogan Polri yakni Presisi bahwa Polres Jakarta Timur akan mengusut tuntas kasus yang sejak lama belum terungkap ini secara objektif dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Untuk itu kami Inspira serta pemuda dan mahasiswa Jakarta akan mendampingi dan mengawal proses pelaporan oleh banyak korban dan mendukung penuh penyelidikan untuk menangkap pelaku penipuan jual beli mobil bodong oleh pelaku Muhammad Rafif Rian,” Tegas Azzuhri.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi pelaporan tersebut sudah dibuat pada kamis,11 Juli 2024 dengan nomer: LP/B/2165/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Salah satu korban dengan inisial ADR berharap kasus tersebut dapat segera diusut tuntas agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan yang dapat merugikan banyak pihak.

“Semoga uang saya bisa kembali karena akan digunakan untuk membayar kuliah yang sempat menunggak beberapa semester dan untuk kebutuhan lain yang sangat mendesak.” (*van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *