Masyarakat pengungsi pasca kerusuhan Ambon tahun 1999 pertanyakan haknya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak melalui bantuan 15 juta Rupiah dari BPR.
Sekitar 100 orang perwakilan pengungsi dari tiga provinsi yakni Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara membangun tenda di depan kantor Kementerian Sosial RI sejak tanggal 01 juni kemarin.
Kepada temanberita.net, senin (08/07) saudara Laode Arci salah satu perwakilan dari Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa sudah hampir 1 bulan mereka mendatangi kantor kementrian Sosial RI guna bersilhaturahmi dan mempertanyakan hasil kerja pemerintah terkait hak para pengungsi pasca kerusuhan di tiga provinsi.
Namun hingga saat ini belum ada respon baik dari pihak Kementerian Sosial RI terkait hal ini.
Kedatangan mereka berdasarkan surat Kejaksaan Agung ke Kementrian Sosial RI, sebelumnya pemerintah sempat melakukan verifikasi di daerah terkhususnya di Sulawesi Tenggara namun pengungsi tidak ada. Hal ini perlu dipertanyakan kebenarannya, lanjut saudara Laode Arci.
Saudara Laode yang akrab dipanggil Arci itu menerangkan bahwa para pengungsi semenjak saat itu dari pasca kerusuhan belum mendapatkan tempat tinggal yang layak sehingga menuai gerakan yang mempertanyakan hak para pengungsi.
“Kami datang memperjuangkan hak kami, bukan ngemis bantuan ke mereka(Pemerintah). Proses hukumnya sudah kami menangkan sampai ke Mahkamah Agung tetapi sampai saat ini Ibu menteri Sosial RI bungkam,” tegasnya.(*Van)