Setelah berakhirnya masa jabatan presiden Joko Widodo pada Oktober 2024, masih menyisahkan banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan termasuk mega proyek Ibu Kota Nusantara(IKN).
Seperti yang dimuat oleh Tempo.co, menurut Drajat Wibowo, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Prabowo-Gibran, mega proyek tersebut akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah Prabowo-Gibran dengan alasan bukan hanya karena komitmen politik, akan tetapi juga bahwa pembangunan IKN sudah menjadi perintah undang-undang(UU).
Seluruh program pembangunan akan bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN). Selama UU tetap berlaku maka itu adalah perintah, katanya.
“Semua program pembangunan baik makan bergizi, IKN, swasembada pangan dan energi, penyediaan rumah sakit berkualitas, tentu akan menjadi beban belanja APBN,” jelas Dradjad kepada tempo (14/07).
Proyek pembangunan IKN ini sudah masuk ke dalam 17 program prioritas Prabowo-Gibran, yang mana seluruh program ini akan dijalankan secara bertahap sesuai kapasitas ruang fiskal yang ada. (*van)