Seorang pemuda berinisial MRR (23 tahun) terindikasi telah melakukan manipulasi kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Padahal oknum yang mengklaim dirinya korban ini sebenarnya adalah pelaku penipuan dan penggelapan berkedok jual beli Mobil.
Oknum ini telah melakukan praktik penipuan jual beli mobil selama 2021 Hinga 2023 dan telah merugikan banyak korban yang dibohonginya dengan kerugian senilai milyaran rupiah.
Kabarnya bahwa uang hasil penipuan tersebut digunakannya untuk kepentingan pribadi. Alhasil mobil yang dibeli oleh korban kepadanya justru digunakan bukan untuk transaksi mobil namun untuk hal-hal lain sesuai keinginan pelaku seperti foya-foya dan menipu perempuan.
Ketika dituntut ganti rugi oleh korban, pelaku tidak dapat membayar. Pada mulanya telah dilakukan somasi dan mengedepankan asas kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah.
Bahkan pelaku difasilitasi untuk tinggal di kediaman korban, di Duren Sawit karena pihak keluarga sudah tidak mau bertanggung jawab karena khawatir banyak korban penipuan lain yang berdatangan ke rumah. Akan tetapi justru malah dilaporkan atas dasar penganiayaan dan penyekapan.
Merespon hal tersebut, HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara mendukung penuh proses penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus Playing Victim jual beli mobil oleh pelaku berinisial MRR tersebut.
“Kami percaya bahwa Polres Jakarta Timur akan mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
Untuk itu kami HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara akan mendampingi dan mengawal proses pelaporan oleh banyak korban dan mendukung penuh penyelidikan untuk menangkap pelaku penipuan jual beli mobil bodong oleh inisial MRR,” tegas Azzuhri Rauf, PJ Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara.